PATI, Joglo Jateng – Alun-alun Kabupaten Pati kembali dijadikan tempat para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.
Area yang berada di pusat kota itu merupakan zona merah yang tidak boleh digunakan untuk berjualan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati juga telah berulang kali menertibkan PKL yang berjualan di wilayah tersebut.
Namun tindakan ini tak membuat mereka jera.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono.
“Itu pusat-pusat keramaian. Sehingga strategis untuk PKL berjualan. Apalagi sekarang ada yang pakai mobil dan motor. Kita datang razia mereka langsung pergi,” katanya, Minggu (12/5).
Ke depan, pihaknya akan mendirikan posko di Alun-alun Pati.
Hal ini dilakukan agar zona merah itu tidak dijadikan tempat untuk berjualan.
“Kita patroli terus ini. Kita akan tempat posko di sana. Supaya bersih alun-alun,” bebernya.
Meskipun begitu, Sugiyono mengaku sebenarnya merasa kasihan terhadap para PKL itu.
Mengingat, kata dia, alasan mereka berjualan di Alun-alun karena banyak pembeli.
Sedangkan di tempat yang disediakan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menurutnya, tidak dilirik oleh masyarakat di Pati Bumi Mina Tani ini.
Sehingga mereka pun terpaksa melanggar aturan.
“Ini imbas dari Kembangjoyo sepi yang berupaya kembali ke alun-alun. Karena di sana sepi. Tidak ada pengamannya. Gas hilang, rokok hilang,” pungkasnya. (lut/fat)