Saturday, May 17, 2025
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
Bank Jateng
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
  • SEMARANG RAYA
  • MURIA RAYA
  • PEMALANG RAYA
  • BANYUMAS RAYA
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • HIBURAN
  • FIGUR
Home Joglo News

Kejari Telusuri Kemungkinan Praktik Pologoro di Semarang, Ini Hasilnya!

Dzikrina AbdillahbyDzikrina Abdillah
16/05/2024
0
Kejari Telusuri Kemungkinan Praktik Pologoro di Semarang, Ini Hasilnya!

Agus Sunaryo, Kasi Pidsus Kejari Kota Semarang . (ANTARA/JOGLO NEWS).

Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Joglo Jateng – Kejaksaan Negeri (Kota) Semarang menelusuri kemungkinan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh perangkat di tingkat bawah.

Praktik itu dilakukan dengan modus meminta sejumlah uang untuk membantu pengurusan biaya pengalihan hak atas tanah yang disebut biaya pologoro.

Hal itu dikhawatirkan mengganggu investasi di Ibu Kota Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Kota Semarang Agus Sunaryo.

BACA JUGA: Fix! Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada DIY 2024

“Modus mafia tanah yang mengatasnamakan biaya pologoro,” katanya, Rabu (15/5).

Pologoro merupakan pungutan terhadap peralihan hak atas tanah dan bangunan milik desa.

Praktik semacam itu, kata Agus, akan membebani investor yang akan berinvestasi di Kota Semarang karena ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.

Kejari Kota Semarang sendiri telah menindak satu perkara pungli terhadap investor yang akan membeli di Ibu Kota Jawa Tengah ini oleh mantan Lurah Sawah Besar, berinisial JS.

Agus menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 2021 saat tersangka masih menjabat sebagai lurah.

“Lurah sebagai salah satu penyelenggara negara tidak boleh menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

BACA JUGA: Limbah Produksi di Pati Dibuang Sembarangan, Pemkab Minta Investor Perhatikan Lingkungan

Selain itu, lanjut dia, tersangka juga tidak pernah melaporkan uang yang diterimanya itu.

Tersangka memungut sekitar Rp 160 juta terhadap seorang pengusaha yang membeli sebidang tanah di Kelurahan Sawah Besar.

Uang tersebut, lanjut Agus, diduga merupakan pungutan atas biaya peralihan sertifikat dari Letter C ke hak milik.

Dari penyidikan yang sudah dilakukan, kejaksaan menyita uang Rp 160 juta yang diduga merupakan hasil pungli serta kuitansi penerimaan uang tersebut. (ara/adf)

Tags: KejariMafia tanahmoduspraktik PologoroSemarang
ShareTweetSend
Dzikrina Abdillah

Dzikrina Abdillah

Related Posts

Jepara

Gelar ToT, GMNI Jateng Diajak Majukan Potensi Lokal

28/04/2025
Begini Tindak Lanjut Kemenkum HAM DIY Soal Merek Anggur Kaliurang
Joglo News

Begini Tindak Lanjut Kemenkum HAM DIY Soal Merek Anggur Kaliurang

23/04/2025
Jalan Satu Arah Plengkung Gading Akan Diberlakukan Lebih Lama
Joglo News

Jalan Satu Arah Plengkung Gading Akan Diberlakukan Lebih Lama

11/03/2025
Pasar Lebaran Sleman 2025 Hadirkan Kuliner Hingga Fesyen Khas 17 Kapanewon
Joglo News

Pasar Lebaran Sleman 2025 Hadirkan Kuliner Hingga Fesyen Khas 17 Kapanewon

11/03/2025
Walkot Yogyakarta Ungkap Peluang Tutup Dua BUMD, Apa Masalahnya?
Joglo News

Walkot Yogyakarta Ungkap Peluang Tutup Dua BUMD, Apa Masalahnya?

11/03/2025
Ini Perbedaan Bahasa Gaul MK dan POV yang Sering Muncul di Konten Sosmed
Joglo News

Ini Perbedaan Bahasa Gaul MK dan POV yang Sering Muncul di Konten Sosmed

10/03/2025
Next Post
Diralat! KPU Kini Wajibkan Caleg Terpilih Mundur bila Maju Pilkada 2024

Diralat! KPU Kini Wajibkan Caleg Terpilih Mundur bila Maju Pilkada 2024

Tawarkan Pesona Alam yang Memukau, Wisata Lenk Dopank di Rahtawu Kudus Jadi Magnet Wisatawan

Tawarkan Pesona Alam yang Memukau, Wisata Lenk Dopank di Rahtawu Kudus Jadi Magnet Wisatawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kotagede Mencari Bakat Jadi Sarana Kembangkan Potensi Masyarakat

Kotagede Mencari Bakat Jadi Sarana Kembangkan Potensi Masyarakat

15/07/2024
Pedagang Pasar Pasar Beringharjo Yogyakarta Keluhkan Kenaikan Harga MinyaKita

Pedagang Pasar Pasar Beringharjo Yogyakarta Keluhkan Kenaikan Harga MinyaKita

10/07/2024
Wisata Aman Nyaman Saat Libur Lebaran, Puspar UGM Dorong Pengembangan Aplikasi Kebencanaan

Wisata Aman Nyaman Saat Libur Lebaran, Puspar UGM Dorong Pengembangan Aplikasi Kebencanaan

21/03/2025

Popular Stories

  • Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HEBOH Ayah di Jaken Pati Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pelaku Diamuk Massa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LENGKAP! Begini Pengakuan Agnes, Wanita yang Diduga Korban Kejahatan Seksual Taeil NCT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Tol Yogya -Solo-YIA Cair, Segini Harga Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lokasi dan Jadwal Pertunjukan Barongsai di Jogja saat Imlek 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Joglo News

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Portal Berita Harian Terbaru

  • Redaksi
  • Contact Person
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In