PEMALANG, Joglo News – Viralnya kabar tentang pungutan liar (Pungli) para oknum sekolah, kepada orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi perhatian Komisi D DPRD Pemalang.
Adanya perilaku memotong uang bantuan pendidikan masyarakat kurang mampu, sehingga harus ada penindakan tegas dari OPD terkait agar jera.
Ketua Komisi D DPRD Pemalang Nuryani menuturkan, sikapnya jelas melarang seluruh tindakan pungli yang menyebabkan kerugian untuk masyarakat penerima PIP.
Kabar viral ini jadi perbincangan masyarakat, di mana ada oknum beberapa sekolah yang melakukan praktik pungli dana PIP.
BACA JUGA: Soal Penetapan UKT Mahasiswa, Kemendikbud: Tetap Ada Batasannya!
Terutama di Kecamatan Pemalang.
“Saya sendiri kaget mendengar berita ini dan akan melakukan sidak langsung di sekolah-sekolah, untuk melihat apakah benar adanya kabar itu. Bila benar maka Pemkab harus bertindak tegas,” terangnya, Kamis (16/5).
Lebih lanjut, dirinya merasa gembar-gembor Pemkab terutana bupati tentang stop pungli dan penindakan tegas oknum di dunia pendidikan harus ditinjau ulang.
Bahkan ingin adanya evaluasi pada Disdikbud Pemalang, untuk melihat mengapa budaya kotor ini masih masif terjadi.
Padahal Pemalang saat ini masih mempunyai PR besar di dunia pendidikan.
Yaitu rendahnya angka lanjut sekolah hingga anak tidak sekolah (ATS) yang masih belum teratasi.
BACA JUGA: Mantap Nyalon Bupati Pati, udewo Bertekad Perbaiki Infrastruktur-Atasi Bencana
Di samping itu berharap peran aktif masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan sangat diperlukan.
Sehingga semua PR yang ada dapat terselesaikan.
“Kalau memang ada sumbangan sukarela dari masyarakat untuk pembangunan pendidikan kita tidak melarang, yang dilarang ketika sekolah yang melakukannya. Pada intinya pembangunan pendidikan itu butuh uluran tangan semua pihak, bukan hanya pendidik saja,” pungkasnya.(fan/sam).