PEMALANG, Joglo News – Jelang pembentukan badan adhoc KPU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akan menggratiskan tes kesehatan khusus untuk peserta pendaftar Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).
Penggratisan tes kesehatan itu berlaku di seluruh layanan kesehatan puskesmas dan rumah sakit.
Hal ini menjadi yang kedua kalinya, setelah Pilpres dan Pileg 2024 lalu.
Hal itu diungkapkan Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
BACA JUGA: Pemkot Pekalongan Siapkan Surat Edaran Tentang Studi Tour, Apa Isinya?
Ia mengungkapkan, penggratisan biaya tes kesehatan jadi komitmen dalam rangka mendukung kesuksesan Pilkada 2024 pada November mendatang.
Hal ini bukan pertama kalinya, sebelumnya kebijakan yang sama dilakukan pada Pemilu lalu.
“Ya siap, kita akan melaksanakan pengratisan tes kesehatan seperti pada Pemilu kemarin. Koordinasi akan segera dilakukan dengan Dinkes, agar bisa memberikan pelayanan gratis bagi mereka peserta pendaftaran KPPS nanti,” terangnya, belum lama ini.