JEPARA, Joglo News — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah secara resmi telah melarang kegiatan study tour dan wisata bagi sekolah negeri SMA dan SMK di Jawa Tengah.
Peraturan tersebut tertuang dalam surat dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat turut buka suara.
Ia memberi imbauan kepada setiap intansi pendidikan di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan wisata lokal.
BACA JUGA: Hore! Beasiswa APERTI BUMN Dibuka, Ini Persyaratan dan Daftar Perguruan Tinggi yang Tersedia
Menurutnya pembelajaran di luar kelas sekaligus wisata tidak harus dilakukan di luar daerah.
“Seyogyanya menggunakan wisata lokal. Tidak usah jauh-jauh hanya untuk berlibur. Kita optimalkan kearifan lokal, seperti ke Pulau Karimunjawa. Toh di sana juga sebagai pusat destinasi wisata,” terang dia, saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Apabila terdapat sekolah-sekolah di Kabupaten Jepara yang telah merancang kegiatan study tour, kata Ali, pihaknya meminta untuk selalu meningkatkan pengawasan.