REMBANG, Joglo News – Pelaksanaan study tour untuk para siswa kembali menjadi kontroversi.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang tidak melarang adanya study tour bagi PAUD, TK, SD, dan SMP.
Pihak dinam meminta sekolah lebih waspada dalam pemilihan biro pariwisata.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah telah mengeluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 terkait larangan sekolah negeri.
Baik itu SMA maupun SMK, menggelar kegiatan study tour.
BACA JUGA: Baru! Museum Batik Pekalongan Kini Simpan 4 Koleksi Arca Bersejarah, Apa Saja?
Kepala Dindikpora Rembang, Sutrisno mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melarang study tour.
Menanggapi hal itu, pada pelaksanaan study tour pihaknya lebih menekankan pada pemilihan biro wisata.
“Kami tekankan pada pihak yang mau melakukan study tour itu harus betul-betul yang profesional. Artinya, lebih mengutamakan keselamatan. Sebelum pelaksanaan, sekolah harus ada izin dulu ke dinas. Kemudian, kami cek dulu dan pastikan biro wisata yang di sewa itu tidak abal-abal,” ujarnya.
Meskipun SMA dan SMK ada larangan.
Larangan itu merupakan kebijakan yang sudah melalui berbagai pertimbangan.