BANYUMAS, Joglo News – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dan berhati-hati dalam bertransaksi.
Khususnya transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Imbauan ini disampaikan sehubungan dengan beredarnya informasi terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam bertransaksi dengan menggunakan QRIS.
Hal itu diungkapkan Kepala KPw BI Purwokerto Christoveny.
BACA JUGA: Pj Bupati Batang Beri Tali Asih Atlet Disabilitas Sebesar Rp 49,5 Juta
Ia mengatakan, masyarakat perlu memerhatikan beberapa hal agar aman dalam bertransaksi dengan menggunakan QRIS.
Salah satunya yakni pembeli wajib memastikan nama merchant atau pedagang yang tercantum pada aplikasi QRIS sama dengan nama merchant yang dituju.
Menurut dia, pembeli juga harus memeriksa kebenaran nominal transaksi sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran dan selalu menyimpan setruk digital sebagai bukti transaksi.