BANYUMAS, Joglo News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk membayar gaji ke-13.
Gaji tersebut akan diberikan kepada sekitar 12.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyumas.
Rencananya, gaji ke-13 itu akan dibayarkan sekitar tanggal 5-6 Juni atau selang beberapa hari setelah pembayaran gaji bulanan.
Halmitu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas Amrin Ma’ruf.
Ia mengatakan, gaji bulanan bagi ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibayarkan setiap tanggal 1.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Semarang Dapat BLT DBHCHT, Segini Nominalnya!
Karena 1 Juni merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila dan 2 Juni adalah hari Minggu.
Pembayaran gaji bulanan akan dilaksanakan pada Senin (3/6) dan disusul dengan gaji ke-13 pada 5-6 Juni.
Dikatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 tersebut pada prinsipnya sama seperti pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Yakni tambahan penghasilan pegawai (TPP), yang biasanya dibayarkan hanya 50 persen berubah menjadi 100 persen.