YOGYAKARTA, Joglo News – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis) menggelar demo di halaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Wilayah V) Yogyakarta, Senin (3/6).
Mereka meminta pencabutan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT).
Koordinator Umum (Kordum) Apatis Muhammad Rafli Ilham mengatakan, aksi ini merupakan langkah Apatis melalui jalur litigasi (hukum).
Yakni melakukan aksi somasi kepada Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Mengungkap 7 Khasiat Luar Biasa Daun Pepaya untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya
Kegiatan ini juga dilakukan di beberapa kota lain, seperti Jakarta, Riau, Makassar, dan Bandung.
“Tuntutan yang kita ajukan adalah cabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT. Karena sampai saat ini, Kemendikbudristek hanya membatalkan kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) saja, namun tidak mencabut Permendikbudristek tersebut,” ungkapnya, Senin (3/6).
Selain itu, ia meminta untuk kembalikan rumus UKT dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditangguhkan oleh pemerintah (BOPTN DAN BPPTNBH).
Dengan wajib mempertimbangkan ekonomi mahasiswa.