KUDUS, Joglo News – Puluhan jabatan kepala di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikabarkan kosong hingga Juni 2024.
Sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha.
BACA JUGA: Dokter Muda Pencuri Mobil Fortuner Ditangkap Polisi, Begini Tampangnya!
ia mengaku rencana pengisian kekosongan kepala sekolah di Kudus masih dalam pembahasan.
Setelah terakhir kali berlangsung pada 2022 lalu.
“61 sekolah yang dijabat Plt Kepala Sekolah yaitu 60 jenjang SD dan 1 jenjang SMP. Dan tidak semua jabatan Plt Kepala Sekolah diisi oleh Kepala Sekolah definitif dari sekolah lainnya. Beberapa diantaranya, dijabat oleh guru pertama, guru muda, hingga guru madya,” ungkapnya.