JEPARA, Joglo News – Pemerintah Kabupaten Jepara akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBE di wilayah Kabupaten Jepara.
Hal itu, didasari dengan adanya kasus pengurangan gas elpiji tiga kilogram di sejumlah wilayah di Jawa.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menemukan adanya praktik pengurangan volume gas elpiji tiga kilogram di 11 stasiun SPBE
BACA JUGA: 30 Juni TPA Pesalakan Pemalang Ditutup Dekker: Pemkab Usahakan Izin TPA Purana
Di antaranya di daerah Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung.
Disebutkan, pengurangan isi gas melon itu rata-rata sebesar 200-700 gram.
Menanggapi ihwal tersebut Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan bahwa praktik pengurangan itu dapat merugikan negara, utamanya masyarakat.
Sebab, pengguna daripada gas melon merupakan masyarakat kecil.
“Saat ini memang belum melakukan sidak SPBE, karena kepadatan jadwal. Paling tidak minggu depan sudah dilaksanakan,” ungkapnya, belum lama ini.
Edy mengaku, telah memerintahkan kepada Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda untuk memanggil pihak SPBE di Jepara.