JEPARA, Joglo Jateng – Sebanyak 17 benda yang diduga menjadi peninggalan sejarah di masa pemerintahan Ratu Kalinyamat berhasil ditemukan di wilayah utara perairan Pantai Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Belasan benda tersebut dianggap sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Benda-benda itu berupa fragmen atau pecahan.
Di antaranya batu andesit sebanyak satu buah, terakota atau tembikar yang terbuat dari tanah liat delapan buah, potongan kayu satu buah, fragmen gerabah lima buah, dan fragmen guci dua buah.
BACA JUGA: Polres Bantul Gelar Acara Tanam Padi di Lahan Wedi Kengser, Ini Tujuannya!
Saat ini, benda tersebut tersimpan rapi di dalam almari di sebuah ruang di Kantor Kepala Desa Telukawur.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Desa Telukawur, Rokhman.
Ia menyampaikan bahwa benda tersebut merupakan hasil temuan dari Balai Penelitian Kebudayaan (BPK) Wilayah X dan Direktorat Jenderal Kebudayaan (Dirjen Kebudayaan) Republik Indonesia.
BACA JUGA: Meriahnya Pawai Alegoris akan Tampilkan 10 Situs di Kotagede Yoyakarta
“Hasil dari penemuan ODCB tersebut ditemukan di perairan Pantai Telukawur. Penemunya dari tim BPK, diketahui dari satelit. Ditemukan satu waktu 10 hari, dengan jarak 10 meter antara satu sama lainnya,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (5/6).
Penemuan benda tersebut, menurutnya bukan hal baru.
Karena, dulunya, masyarakat Telukawur juga sering menemukan barang berupa guji dan mangkok.