YOGYAKARTA, Joglo News – Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Animal Friend Jogja (AFJ) membawa empat tuntutan untuk kelestarian hutan yang ada di Gunung Kidul.
Tuntutan tersebut bertujuan agar alih fungsi lahan bisa dilakukan dengan ketat untuk melindungi ekosistem hutan.
Founder AFJ, Angelina Pane mengatakan, di DIY, AFJ memiliki kosen dalam alih fungsi dan lahan yang sangat masif di Gunung Kidul.
“Kami memiliki empat tuntutan terdapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Di antaranya agar bisa mengawasi dengan ketat alih fungsi lahan, melindungi ekosistem dan hutan di Gunung Kidul yang menjadi habitat satwa liar, mengembalikan ekosistem untuk kesejahteraan hewan dan manusia, dan terakhir mendorong pariwisata yang ramah lingkungan yang berbasis komunitas lokal,” ungkapnya, Rabu (5/6).
Ia menambahkan, pada 2023 terdapat 10.000 hektare alih fungsi lahan yang berada di Gunung Kidul.
Hal itu dianggap sangat menyedihkan, lantaran luas Kota Yogyakarta bahkan kurang lebih hanya 3.000 hektare.
“Ini sangat menyedihkan sekali, karena 3 kali lipat luas Kota Yogyakarta dilakukan alih fungsi lahan. Ini menjadi maslah yang serius, karena dari 10.000 hektare yang dilakukan alih fungsi itu, juga menggunakan lahan pertanian. Dengan adanya alih fungsi lahan menjadi resort dan beach club, lalu masyarakat akan mendapatkan sumber makanan dari mana,” tambahnya.
Angelina menjelaskan, dengan adanya penebangan pohon secara masif dan digantikan bangunan beton serta pengaspalan jalan, akan berdampak kepada masyarakat sekitar.
Karena fungsi pohon sebagai penyimpan air akan hilang.