Wednesday, January 21, 2026
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
  • SEMARANG RAYA
  • MURIA RAYA
  • PEMALANG RAYA
  • BANYUMAS RAYA
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • HIBURAN
  • FIGUR
Home NASIONAL

Tersangka Korupsi DJKA Lebih dari 10 ASN, Ini Nama-namanya!

Dzikrina AbdillahbyDzikrina Abdillah
06/06/2024
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Joglo News – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lebih dari 10 orang ASN.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Selain itu, ada pula tersangka dua korporasi, dan satu orang swasta.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

BACA JUGA: 17 Benda Diduga Peninggalan Ratu Kalinyamat Ditemukan di Telukawur Jepara, Begini Penampakannya!

“KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari 10 orang sebagai tersangka dari para ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang swasta,” katanya di Jakarta, Rabu (5/6).

Ali mengatakan, KPK belum bisa menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan pengumuman dilakukan setelah proses penyidikan rampung.

“Setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti, dan lain-lainnya kebutuhan untuk itu selesai, pasti kami akan umumkan nama-nama dari pihak yang menetapkan sebagai tersangka baik orang-orang maupun korporasi,” ujarnya.

Penetapan tersangka dan tersangka korporasi ini berawal dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023.

Yakni, di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.

Mereka terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: asndjkkorupsikpktersangka
ShareTweetSend
Dzikrina Abdillah

Dzikrina Abdillah

Related Posts

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
NASIONAL

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo

20/01/2026
Kronologi Pesawat ATR Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak, Pencarian Difokuskan di Bantimurung
Berita Pilihan

Kronologi Pesawat ATR Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak, Pencarian Difokuskan di Bantimurung

17/01/2026
Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros, Ini Jumlah Penumpangnya!
NASIONAL

Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros, Ini Jumlah Penumpangnya!

17/01/2026
BPOM Tarik Susu Formula Bayi Nestlé, Ungkap soal Dugaan Cemaran Toksin
NASIONAL

BPOM Tarik Susu Formula Bayi Nestlé, Ungkap soal Dugaan Cemaran Toksin

16/01/2026
Alur Cerita Film Baby Driver, Sopir Pelarian yang Ingin Lepas dari Dunia Kejahatan
NASIONAL

Kumpulan Ucapan Selamat Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Makna

16/01/2026
Fakta-Fakta Evakuasi Syafiq Ali di Gunung Slamet, Tim SAR Temukan Barang-barang Berceceran
NASIONAL

Fakta-Fakta Evakuasi Syafiq Ali di Gunung Slamet, Tim SAR Temukan Barang-barang Berceceran

15/01/2026

Recommended Stories

Bayi 2 Bulan Meninggal, Total Korban Laka KA Bangunkarta di Prambanan Jadi Empat Orang

Bayi 2 Bulan Meninggal, Total Korban Laka KA Bangunkarta di Prambanan Jadi Empat Orang

14/11/2025
Jelang Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, DLH Sleman Sebut Peran Aktif Masyarakat Sangat Penting

Jelang Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, DLH Sleman Sebut Peran Aktif Masyarakat Sangat Penting

28/05/2025
Penataan Pantai Sepanjang Dikebut, Pedagang Minta Waktu Lebih untuk Pindah

Relokasi Tersendat, Siswa SDN Nglarang Tetap Belajar di Tengah Proyek Tol Yogya-Solo

10/11/2025

Popular Stories

  • Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Perbedaan Bahasa Gaul MK dan POV yang Sering Muncul di Konten Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Syafiq Ali Ditemukan Tak Bernyawa di Lereng Selatan Gunung Slamet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HEBOH Ayah di Jaken Pati Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pelaku Diamuk Massa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Tol Yogya -Solo-YIA Cair, Segini Harga Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Joglo News

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Portal Berita Harian Terbaru

  • Redaksi
  • Contact Person
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In