JAKARTA, Joglo News – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
KSPI menyebutkan, aksi unjuk rasa buruh menolak Tapera akan meluas jika pemerintah tidak mencabut program tersebut.
Hal itu diungkapkan Presiden KSPI Said Iqbal.
BACA JUGA: Kreatif! Rutan Kelas IIA Pekalongan Berinovasi Sulap Limbah Dapur Jadi Posnik Lodji, Begini Hasilnya
“Bila ini (Tapera) tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” katanya saat berorasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Said mengatakan, selama ini, upah buruh sudah banyak dipotong mulai dari jaminan pensiun, jaminan kesehatan, PPh 21, hingga jaminan hari tua sehingga total potongannya bisa mencapai 12 persen.
Oleh karena itu, Said berharap, pemerintah tidak menambah besaran potongan gaji buruh melalui Tapera.
BACA JUGA: 13 Buruh PT Kin Yip Bags Tetap di-PHK Sepihak, Begini Tanggapan Komisi D DPRD Kota Semarang
Selain itu, Said mengatakan, Partai Buruh akan mengajukan gugatan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Hal itu jika aspirasi mereka dalam unjuk rasa ini tidak didengar.
“Mungkin minggu depan judicial review terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung. Judicial review ini akan dilakukan oleh Partai Buruh dan KSPI, KSPSI, dan SPM, dan serikat buruh lainnya,” tegas Said.