BANTUL, Joglo News – Pelaku dengan inisial ZF alias Mbendol (26) yang melakukan penganiayaan kepada Afriana Restu Judicia (31) beberapa waktu lalu berhasil dibekuk.
Adapun penanganan pelaku ini yakni pada Jumat (7/6) lalu, di kamar kosnya yang berada di Sorogenan I, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
HAl itu dikonfirmasi Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
BACA JUGA: Mengenal Sosok Rena Selvia, Campus Ambassador yang Jadi Wisudawan Terbaik
Ia menyampaikan, penganiayaan terhadap ARJ oleh pelaku ini terjadi pada hari Minggu (5/6) sekira pukul 02.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (17/5).
Peristiwa itu sendiri terjadi di kos korban yang beralamat di Jomegatan RT. 08, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Adapun secara kronologis kejadian itu berawal pada saat korban tidur di kamar kos dengan kondisi pintu kamar terkunci.
BACA JUGA: Cuan…Ojek Hewan Raup Untung Jelang Momen Idul Adha!
Sedangkan jendela dalam keadaan terbuka. Kemudian pada pukul 02.30 WIB, korban terbangun karena mendengar suara “srek-srek” di dalam kamar.
“Pada saat ARJ membuka mata, sudah ada laki-laki di dalam kamar dengan membawa gunting warna hitam ditangan kirinya dalam situasi seperti akan menusuk ke arah korban. Lalu korban langsung bangun berdiri teriak minta tolong sembari berusaha merebut gunting tersebut,” ungkapnya.