BANJARNEGARA, Joglo News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara segera merekrut petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah itu.
Rencananya, perekrutan pantarlih dilakukan mulai 13 Juni karena mereka akan bekerja selama satu bulan mulai 24 Juni.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW.
BACA JUGA: Mengenal Sosok Rena Selvia, Campus Ambassador yang Jadi Wisudawan Terbaik
Ia mengatakan, pihaknya akan merekrut 3.044 petugas pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Serentak 2024 di Banjarnegara yang berjumlah 794.015 orang.
Hasil pemutakhiran data pemilih melalui coklit tersebut akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Terkait dengan jumlah petugas pantarlih yang dibutuhkan tersebut, dia mengatakan hal itu berdasarkan arahan dari KPU RI.
BACA JUGA: Rekomendasi Wisata Religi yang Ada di Kudus, Tak Hanya Islam!
Yakni bagi tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang, maka dibutuhkan dua petugas pantarlih untuk melakukan coklit.
“Dalam Pilkada Serentak 2024, jumlah pemilih untuk satu TPS maksimal sebanyak 600 orang, sedangkan pada Pemilu 2024 kemarin maksimal 300 orang,” jelasnya, Minggu (9/6).
Dengan demikian, pada Pilkada Serentak 2024 di Banjarnegara akan ada 1.674 TPS atau mengalami penyusutan dari Pemilu 2024 yang terdapat 3.225 TPS yang tersebar di 278 desa/kelurahan, 20 kecamatan.
Oleh karena itu, pihaknya secara rutin menggelar rapat koordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS).
Salah satunya membahas persiapan perekrutan petugas pantarlih maupun pelaksanaan coklit.
BACA JUGA: Anda Mudah Mengantuk Saat Bekerja? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
“Kami sudah sosialisasikan ke masyarakat melalui PPK dan PPS. Sosialisasi yang paling gencar lewat media sosial (medsos) karena setiap PPK dan PPS punya akun medsos, bahkan setiap anggota PPK dan PPS juga diminta menyosialisasikan berbagai tahapan Pilkada Serentak 2024 ini melalui akun medsos masing-masing,” kata Syarif.
Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota. (ara/abd).
Editor: Dzikrina Abdillah