PEMALANG, Joglo News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang menanggapi serius masuknya laporan masyarakat tentang banyaknya Juru Parkir (Jukir) liar.
Dengan melaksanakan penertiban mulai pekan pertama pada Juni ini.
Dengan pelaksanaan operasi itu, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi oknum-oknum jukir nakal.
BACA JUGA: Rembang Bangun Gedung Perpustakaan Baru, Begini Progres Pembangunannya
HAl itu diungkapkan Kepala Dishub Pemalang Heru Weweg Sambodo.
Ia menuturkan, berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan di lapangan, akhirnya pihaknya bersama petugas menertibkan jukir liar yang beroperasi meresahkan masyarakat.
Pasalnya, ingin wilayah parkir di Pemalang tertib dan aman tanpa adanya oknum-oknum nakal.
“Penertiban ini kita lakukan di wilayah yang seharusnya tidak ada parkir namun ada petugas parkir liar. Selain itu masyarakat juga melakukan laporan, jadi sepakat terjun ke lokasi,” ucapnya, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Mudahkan Layanan, BPOM Hadir di MPP Kudus, Melayani Apa Saja?
Setelah pelaksanaan ini, pihaknya berharap masyarakat bisa aktif melaporkan adanya jukir liar.
Terutama bila ada yang mematok tarif parkir melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah, silahkan untuk melaporkan ke Dishub.