KUDUS, Joglo News – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang hadir melayani masyarakat Kudus di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Fasilitas ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melakukan konsultasi, sertifikasi dan registrasi perizinan.
Hal itu diungkapkan Staf Fungsional Pejabat Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Semarang, Novian Damayanti.
BACA JUGA: Desa Sijenggung Banjarnegara Kembangkan Olahraga Paralayang, Ini Tujunnya!
Ia mengungkapkan, layanan informasi yang diberikan ada bebrapa.
Diantaranya terkait perizinan obat suplemen, obat tradisional, pangan, dan kosmetik.
“Kami melayani mulai dari prosedur pendaftaran, persyaratan, bahkan sampai pendampingan kepada mereka yang masuk ke aplikasi perizinan di oss” terangnya.
BACA JUGA: Mengenal Herni Marini, Penyitas Syringomyelia yang Memiliki Semangat Hidup Luar Biasa
“Selain itu kita memberikan layanan, surat sertifikat keterangan import, expor bagi empat komoditi tadi seperti obat suplemen, obat tradisional, pangan, dan kosmetik,” imbuhnya.