PATI, Joglo News – Kepolisian Resor Kota Pati menetapkan satu lagi tersangka kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Di mana pengeroyokan mengakibatkan seorang korban yang juga pemilik mobil rental itu meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan epala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Andhika Bayu Adhittama didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi M. Alfan Armin di Pati.
BACA JUGA: Mengenal Herni Marini, Penyitas Syringomyelia yang Memiliki Semangat Hidup Luar Biasa
“Tambahan satu tersangka baru tersebut berinisial M (37) yang merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,” katanya, Selasa, (11/6).
Ia mengungkapkan, tersangka baru tersebut ditangkap pada Senin (10/6).
Peran tersangka M dalam kejadian tersebut adalah menendang salah satu korban berinisial SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Selain menangkap tersangka M, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan sandal tersangka untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA: Resep Sandwich Buah Super Simple, Bisa Jadi Ide Jualan!
Dengan penetapan satu tersangka baru, hingga kini Satuan Reskrim Polresta Pati telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.
Sebelumnya pada tanggal 7 Juni 2024 polisi menangkap tersangka berinisial EN (51).