SLEMAN, Joglo News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melakukan pengawasan Jip Wisata yang ada di lereng Merapi dan Tebing Breksi.
Dari 851 Jip Wisata yang telah dilakukan pemeriksaan, terdapat 42 kendaraan dilarang beroperasi.
HAl itu diungkapkan Kepala Dishub Sleman Arip Pramanan.
Ia mengatakan, menghadapi libur pertengahan tahun, pihaknya gencar melakukan pemeriksaan Jip Wisata di Bumi Sembada.
Hal tersebut guna menjaga keselamatan wisatawan yang saat menggunakan jasa tersebut.
BACA JUGA: Maju Popda Provinsi, 6 Atlet Panahan Dibina Perpani Pemalang
“Sampai saat ini, kami telah melakukan pengecekan 851 kendaraan Jip Wisata yang ada di lereng Merapi maupun Tebing Breksi. Dari ratusan kendaraan yang kita periksa, ditemukan 42 jip yang tidak boleh dioperasikan,” ungkapnya, kemarin.
Dikatakan bahwa rata-rata Jip Wisata yang tidak boleh beroperasi itu, terdapat masalah pada selang fleksibel yang ada dalam pengereman.
Di mana kalau bocor sangat bahaya dan harus diganti.
BACA JUGA: Baru Buka, Mie Gacoan di Jepara Langsung Diserbu Kalangan Muda
Selain itu, ketersediaan hand rem yang tidak memadai juga menjadi permasalahan penting yang harus segera diselesaikan oleh pemilik maupun pengguna jip.
“Jika dua komponen itu tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh dioperasikan. Itu upaya kami dalam melakukan mitigasi, supaya kendaraan jip yang digunakan wisatawan layak untuk mengangkut penumpang,” tambahnya.