PATI, Joglo News – Tim gabungan Polda Jateng bersama Polresta Pati dan Polsek Sukolilo, menggelar razia kendaraan bodong di wilayah Kecamatan Sukolilo, Rabu (12/6)
lalu.
Ada puluhan motor dan mobil tanpa surat yang diamankan dalam operasi gabungan itu.
Hal itu dikonfirmasi Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan.
Ia mengungkapkan, razia tersebut dipimpin Jatanras Polda Jateng.
BACA JUGA: Keren! Pelajar SMP 4 Kudus Ciptakan Eco Enzim dari Buah Pace, Ini Kegunaannya!
Dalam razia itu, puluhan motor dan mobil berhasil dibawa di Markas Polda Jateng.
“Kemarin razia di depan Polsek. Barang bukti kemudian dibawa ke Polda,” ujarnya, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Baru Buka, Mie Gacoan di Jepara Langsung Diserbu Kalangan Muda
Berdasarkan data dari Jatanras Polda Jateng, ada sebanyak 33 kendaraan bermotor dan enam mobil roda empat yang berhasil diamankan dari razia tersebut.
Salah satu titik yang menyumbang kendaraan banyak yakni di rumah warga Desa Sukolilo.