KUDUS, Joglo News – Kepolisan Resor (Polres) Kudus melakukan pemeriksaan mendadak terhadap HP anggotanya.
Kegiatan yang digelar usai apel pagi ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian.
Saat pengecekan, peserta apel baik Perwira dan Bintara diminta untuk mengeluarkan ponselnya.
BACA JUGA: Belum Selesai, Proyek Tanggul Laut di Tambaklorok Semarang Habiskan 386 M!
Hal itu diungkapkan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto yang didampingi Wakapolres dan Kasi Propam.
Mereka kemudian memeriksa tiap ponsel anggota.
Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota.
BACA JUGA: Sosok Catherine Angelia Putri, Siswi SMP Asal Bantul yang Meraih Segudang Prestasi dari Dansa
Kapolres menyebut, judi online ini telah menjadi masalah ditengah masyarakat.
Langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.