BANTUL, Joglo News – Berdasarkan catatan Polres Bantul, selama Januari hingga Juni 2024 terjadi 1.009 laka lantas di Kabupaten Bantul.
Dari jumlah itu, setidaknya 1.258 orang mengalami luka ringan dan 71 orang lainnya meninggal dunia.
Sedangkan, kerugian material diperkirakan mencapai lebih dari Rp503.000.000.
BACA JUGA: Desa Janggalan Kudus Ajak Warga Jaga Bumi Lewat Program Kampung Iklim, Ini Tujuannya!
Hal itu diungkapkan Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.
Ia mengatakan, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan di Bantul adalah kelalaian manusia.
Kelalaian ini, menurutnya, dapat diartikan sebagai pelanggaran atau tindakan tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas.
BACA JUGA: Tips Aman Makan Daging Untuk Penderita Darah Tinggi atau Hipertensi di Momen Idul Adha
Seperti melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan pengaman seperti helm atau sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat mengemudi, serta mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat-obatan.
“Terkadang pengendara juga hanya mendahulukan ego sendiri, tanpa memedulikan pengendara lainnya. Sehingga bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar Michael, beberapa waktu lalu.