MAGELANG, Joglo News – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di tempat pembuangan sampah sementara di Magelang Utara, Kota Magelang.
Tersangka berhasil diidentifikasi dan menjalani pemeriksaan intensif.
Hal itu dikonfirmasi Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina.
BACA JUGA: Meningkat! Gunung Slamet Kini Berstatus Waspada, Begini Himbauan BPBD
“Dalam waktu lima jam setelah penemuan, tersangka berhasil diidentifikasi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” katanya, Kamis (20/6).
Ia menyatakan, tersangka berinisial SYK (20).
Yakni seorang mahasiswi di Jawa Tengah yang saat ini sedang menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa.
“SYK sedang menjalani observasi di rumah sakit jiwa dan kami telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini,” katanya.
BACA JUGA: Keren! Film Pendek ‘Kala Nanti’ dari Indonesia Ini Raih Penghargaan Festival Film di Jepang
Peristiwa pembuangan bayi terjadi pada tanggal 30 Mei 2024
. Tepatnya di tempat pembuangan sampah sementara Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.