PEMALANG, Joglo News – Keresahan penumpukan sampah yang terjadi hampir di seluruh sudut desa, kecamatan bahkan wilayah kota di Pemalang.
Kejadian itu ternyata disinyalir akibat dari pembangkangan oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup.
Hal itu dibenarkan Pemkab Pemalang.
Ia menyebut akan segera memproses terduga tersangka dalam aturan kepegawaian, serta jika terbukti dalam hukum pidana maka akan dipidanakan.
BACA JUGA: Begini Kronologinya! Mahasiswi Pembuang Bayi di Magelang Diperiksa Kejiwaannya
Kabar itu juga dikonfirmasi Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
Ia mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim hukum agar memproses oknum ASN itu, kejadian penumpukan sampah di sejumlah sudut kota ini.
Pasalanya, melihat adanya sabotase dari internal menyembunyikan kunci truk sampah milik DLH menjelang momentum Hari Raya Iduladha, kemarin.
BACA JUGA: Miris! Anak 5 Tahun di Banyumanik Semarang Jadi Korban Asusila Ayah Tiri, Begini Kronologinya
“Kita langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar sampah dijalanan bisa diangkut lagi, tapi karena kuncinya disabotase (bawa kabur) oknum jadi kita duplikat seluruhnya. Ini agar supir truk bisa bertugas kembali,” ujarnya, Kamis (20/6).
Pihaknya akan mengevaluasi perbuatan oknum ASN yang melanggar aturan kepegawaian itu, bahkan dapat dijerat undang-undang pidana.
BACA JUGA: Begini Kronologinya! Mahasiswi Pembuang Bayi di Magelang Diperiksa Kejiwaannya
Sebagai pembina kepegawaian, Mansur berjanji kejadian serupa tidak akan terjadi karena berdampak pada kenyamanan dan kebersihan lingkungan di masyarakat.
“Ya harus itu, makanya kita periksa dulu aturan apa saja yang dilanggar kalau ada unsur pidana maka akan tegas kita lakukan,” tuturnya.