KUDUS, Joglo News – Pekerja buruh rokok di Kabupaten Kudus telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).
Jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.
Bantuan ini diserahkan langsung Pemprov Jateng didampingi Pemkab Kudus, Kamis (20/6).
HAl itu diungkapkan Sekda Jateng Sumarno.
BACA JUGA: Keren! Film Pendek ‘Kala Nanti’ dari Indonesia Ini Raih Penghargaan Festival Film di Jepang
Ia mengatakan, BLT DBHCHT yang diberikan bersumber dari anggaran Pemprov 2024.
Sementara jumlah karyawan buruh rokok PT Djarum sebagai penerima BLT sebanyak 6541 jiwa dengan nominal Rp 3.9 juta.
“Khusus penerima di SKT Pengkol sejumlah 1.448 orang, dengan total nominal Rp. 868.800.000. Selain itu BLT yang diberikan ini bersumber dari DBHCHT Pemprov Jateng,”
ungkapnya.
BACA JUGA: Sinopsis The Operative, Film Thriller Mata-mata yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Pihaknya melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun, para buruh ini mendapat alokasi BLT sebesar Rp 300 ribu yang dicairkan dua bulan sekaligus.
Jadi, tahap pertama mendapatkan Rp 600 ribu.