BANTUL, Joglo News – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Bantul berikan jawaban terkait dengan kios-kios di lantai dua Pasar Bantul yang mengalami kemangkrakan.
Pihaknya pun berujar akan melakukan beberapa langkah-langkah strategis agar kios tersebut dapat beroperasi kembali.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala DKUKMPP Bantul Husin Bahri.
BACA JUGA: Sosok Arista Fenti Ferawati, Siswi SMP Asal Pemalang Raih Segudang Prestasi Lewat Tari Tradisional
Ia mengatakan, kios-kios yang tidak beroperasi ini dikarenakan pemilik Surat Keterangan Hak Pemanfaatan (SKHP) tidak lagi berdagang sejak pandemi Covid-19 lalu.
Sehingga kekosongan yang terjadi sekarang dikarenakan para pedagang atau pemikiran SKHP masih memikirkan jenis usaha yang lebih tepat untuk buka kembali.
“Kondisi ini disebabkan antara lain ada beberapa pedagang pemilik SKHP masih mencari jenis usaha dan sebagainya yang lebih pas. Jadi kemarin pernah buka, tapi kemudian tutup lagi. Secara umum seperti itu,” ungkap Husin, belum lama ini.
BACA JUGA: Meriahnya Kirab Budaya Merti Dusun di Bantul, Jadi Wujud Rasa Syukur Warga
Menurutnya, jenis usaha ini dimungkinkan masih menjadi kendala utama bagi pedagang untuk berjualan kembali.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya, pihak yang telah mendapatkan SKHP kios tersebut tetap melakukan pembayaran retribusi sesuai aturan yang berlaku.