BENGKULU, Joglo News – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu menangkap oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah di Bengkulu, yaitu SI.
Karena telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Hal itu diungkapkan Kanit PPA Ipda Nava Nur Arachfa.
BACA JUGA: Gerakan Petani Cabai Peduli Inflasi di Sleman Dimulai, Ini Tujuannya!
“Tersangka SI merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bengkulu” katanya, Senin (24/6).
“Ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Betungan. Pelaku telah diamankan dan saat ini kami (Polresta Bengkulu) terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia menyebutkan modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap muridnya yang masih di bawah umur tersebut, yaitu menjanjikan korban nilai yang tinggi jika menuruti nafsu bejatnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi pelecehan seksual tersangka lebih dari satu kali terhadap korban.
BACA JUGA: Terbongkar! Modus 1 Kg Sabu Dimasukkan dalam Kemasan Teh Cina di Semarang, Begini Kronologinya
Sebelumnya, Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap laporan oknum guru berinisial SI yang diduga melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap muridnya.
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid sendiri.