SEMARANG, Joglo News – BNN Provinsi Jawa Tengah mengamankan sabu seberat 1050 gram atau 1 kg di Brebes pada 8 Mei lalu.
Modusnya barang haram tersebut dimasukkan ke dalam kemasan Teh Cina.
Diketahui, pelaku penyelundupan sabu tersebut adalah AP (43) asal Semarang.
BACA JUGA: Imbas Badai PHK, Puluhan Buruh Bentuk Gerakan Aliansi, Ini Tujuannya!
Dia merupakan residivis dengan kasus serupa sebanyak tiga kali.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat.
Ia mengungkap, AP ditangkap di Rest Area KM 252 Brebes saat sedang menjadi penumpang sebuah bus.
Dirinya dalam perjalanan ke Semarang setelah mengambil sabu dari Sumatra.
“Tersangka yang berprofesi sebagai kurir tersebut ditangkap setelah pulang dari mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 1.000 gram atau 1 kilogram dari Kepulauan Riau dengan mengendarai bus,” ujar Agus pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Joglo BBWS Pemali Juwana, Kawasan Kampung Nelayan Tambaklorok, Semarang, Senin (24/6).
BACA JUGA: Menghadapi Cuaca Ekstrim: 5 Minuman Herbal Ini Bagus untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh
Dalam penangkapannya, petugas mendapati barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu yang tersimpan di dalam kemasan teh cina.