SEMARANG, Joglo News – Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) sedang mendalami video viral sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pati yang melakukan deklarasi kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2024 mendatang.
Sejumlah kades di dalam video tersebut saat ini terancam saksi administratif dan pidana.
Hal itu diungkapkan Devisi Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sosiawan.
BACA JUGA: Dua Pelaku Perampokan Juragan Emas di Picakwangi Pati Ditangkap, Ini Identitasnya!
Ia mengaku bahwa telah melakukan pemanggilan kepada seluruh pihak yang ada pada video itu.
Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati dan kades yang ada di acara tersebut.
“Ini sedang ditelusuri, sedang dimintai keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Yakni Dispermades Kabupaten Pati, kades yang memandu deklarasi pernyataan dukungan, organisasi atau asosiasi kades dan lainnya,” kata Sosiawan di Semarang, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Kades di Pati Pede Tak Langgar Aturan Usai Deklarasi Dukungan, Begini Katanya!
Sosiawan pun membenarkan bila ada dugaan para kades tersebut melanggar aturan netralitas.
Namun, sampai saat ini, masih sebatas dugaan karena sedang didalami lebihlanjut.