BANYUMAS, Joglo News – Penjabat (Pj.) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro menyebutkan bahwa penanganan 20.000 penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Banyumas perlu sinergi semua pihak.
Berdasarkan data, penyalahgunaan narkoba di Banyumas merupakan terbesar ketiga se-Jawa Tengah setelah Semarang dan Surakarta.
Pj. Bupati Hanung mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Kota Satria merupakan persoalan yang harus diatasi bersama-sama.
BACA JUGA: Sosok Alisia Belinda Majid yang Kreasikan Mie Ayam untuk Penderita Diabetes
Karena ada delapan kelurahan/desa yang berstatus kawasan rawan narkoba dengan kategori bahaya.
Dengan data terdapat kurang lebih 20.000 penyalahguna narkoba di Kabupaten Banyumas.
“Ini merupakan data yang sangat besar. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan teman-teman BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI/Polri, LSM, dan siapa pun yang bisa bekerja sama dengan kami untuk menyiapkan skenario konvergensi atau kerja sama semua pihak, baik dari sektor swasta, pemerintah, dan semuanya untuk terlibat langsung mengatasi persoalan ini, utamanya di sektor pencegahan,” katanya, Rabu (26/6).
Terkait dengan hal itu, dia mengaku telah meminta kepada BNN Kabupaten Banyumas untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah, desa-desa, dan sebagainya.
Bahkan, dia tidak menyangka jika saat ini terdapat obat-obatan yang dijual bebas maupun barang-barang lainnya yang dapat dijadikan sebagai narkoba.
Dalam hal ini, dia menyebutkan salah satu merek obat batuk yang dapat menimbulkan efek seperti narkoba jika dikonsumsi secara berlebihan.
Selain itu, spidol ukuran besar maupun lem karet jika dihirup secara berlebihan pun dapat menimbulkan efek seperti menggunakan narkoba.