REMBANG, Joglo News – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang mencatat jumlah koperasi yang berbadan hukum ada 572.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, masih ada 367 koperasi yang tidak aktif dan yang aktif sebanyak 204.
Kondisi ini berdampak langsung bagi nasabah yang tersebar di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kepala Dindakop UKM, M. Mahfudz saat ditemui dikantor baru- baru ini.
BACA JUGA: Sosok Love’s Nurani Hasan, Mahasiswi UGM yang Mampu Raih Mimpi di Tengah Keterbatasan
Ia mengatakan, hasil dari pembinaan dan pengawasan, ada beberapa koperasi yang temukan terdaftar di aplikasi ods ternyata tidak ada koperasinya.
Hal itu perlu diperhatikan betul terkait bukti validasinya.
“2024 kita juga akan melanjutkan kegiatan seperti tahun sebelumnya. Yakni validasi. Karena keterbatasan anggaran, validasi yang kita lakukan tidak banyak daripada tahun sebelumnya,” tuturnya baru-baru ini.
BACA JUGA: Polres Temanggung Berhasil Menahan Dua Pengedar Sabu-sabu, Ini Identitasnya
Dia menambahkan, sembari melakukan validasi juga mengecek koperasi yang tidak mengirim laporan atau tidak mengirim rapat akhir tahun.
Permasalahan tersebut akan menimbulkan dampak buruk baik nasabah.