PATI, Joglo News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 2024.
Bantuan ini diberikan kepada ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Ruang Penjawi Setda, Rabu (26/6).
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro berharap, bantuan yang diserahkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi para penerima. Pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA: Hampir Punah, Pemdes Kawak Jepara Gelar Festival Jondang, Begini Kemeriahannya
Khususnya di Kabupaten Pati.
Yakni melalui razia-razia serta penyuluhan di beberapa kegiatan seperti sosialisasi gempur rokok ilegal.
“Itu kita lakukan razia. Karena pada saat masyarakat membeli rokok ilegal dengan cukai palsu tentunya itu sangat merugikan,” ujar Henggar.
Henggar menjelaskan, bantuan BLT DBHCHT ini diberikan secara non tunai. Yakni dengan ditransfer oleh Bank Jateng ke rekening virtual account masing-masing buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau.
BACA JUGA: Meningkat! OJK DIY Terima 84 Aduan Pinjol Ilegal Tahun 2024
Akan tetapi, secara simbolis BLT DBHCHT diserahkan secara langsung. Yakni diserahkan kepada enam penerima perwakilan buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Indriyanto turut memberikan penjelasan.