SEMARANG, Joglo News — Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menerima laporan dari sekelompok orang tua calon siswa yang merasa dirugikan oleh adanya pembobotan piagam yang diduga palsu pada proses PPDB jalur prestasi.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian piagam tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida saat dihubungi Joglo News.
BACA JUGA: Meriah! Krakatau Ethno Sukses Pukau Penonton RWMF 2024
“Kami tidak menggunakan istilah piagam palsu. Tetapi kami masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian penggunaan piagam untuk jalur prestasi. Sehingga bukan kompetensi kita di ombudsman menyatakan apakah itu palsu atau tidak,” ungkapnya, belum lama ini.
Selama pengawasan PPDB ini, kata Siti, pihaknya bersinergi dengan inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng).
Pemeriksaan juga dilakukan bersama dua instansi tersebut.
BACA JUGA: Pulau Jawa-NTB Dilanda Suhu Panas Maksimum 34 Derajat, Begini Himbauan BMKG
“Untuk di Ombudsman kami masih melakukan pendalaman di awal. Dan kalau nanti ada skema dan solusi yang terbaik itu yang akan kami dorong untuk semua pihak. Karena bagaimana pun ini sifatnya adalah dugaan dan harus betul-betul cermat tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Ombudsman, kata dia, segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.