YOGYAKARTA, Joglo News – Polda DIY telah melaksanakan Operasi Maya Progo 2024 pada 11-30 Juni.
Dalam kegiatan tersebut, enam influencer diamankan karena mempromosikan judi online.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi.
BACA JUGA: Sosok Herni Marini, Si Cantik yang Tetap Produktif meski Mengidap Kista di Usia Muda
Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Maya Progo ini, dilaksanakan selama 20 hari.
Dalam kegiatan itu, enam pelaku judi online berhasil diamankan.
Di mana 5 diamankan Ditreskrimsus DIY dan 1 di amankan Polresta Yogyakarta.
BACA JUGA: Pedagang Es Podeng Hingga Rujak Es Krim di Yogyakarta Mampu Masuk MURI, Begini Ceritanya
“Untuk masing-masing pelaku yang kita amankan adalah influencer. Mereka bertugas untuk mencari pemain judi online,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polda DIY, Selasa (2/7).
Ia menambahkan, karena influencer ini memiliki banyak followers yang cukup banyak di beberapa sosial media, sehingga ia bertugas memasarkannya.