JOGLO NEWS – Di dalam budaya Jawa, terdapat sebuah tradisi yang dikenal sebagai “tahun duda”.
Kepercayaan ini berkaitan erat dengan pernikahan terutama di Jawa.
Tradisi ini memiliki makna dan aturan tersendiri yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa.
Traidisi ini banyak dipercaya terutama bagi masyarakat Pati dan sekitarnya.
BACA JUGA: Sinopsis Film To Kill with Intrigue, Aksi Lawas yang Tayang di Bioskop Trans TV MAlam Ini
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai “tahun duda” dalam konteks pernikahan di Jawa
Penjelasan Tahun Duda
Menurut perhitungan Jawa, tahun duda ialah tahun yang jatuh pada tanggal 1 Suro dalam sewindu (dari tahun alif sampai jim-2), tidak memiliki pasangan pasaran dengan tahun lain.
BACA JUGA: Terungkap! Ini SOSOK dan Profil Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Urutannya yaitu Rabu Wage, Ahad Pon, Jumat Pon, Selasa Pahing, Sabtu Legi, Kamis Legi, Senin Kliwon, dan Jumat Wage.