YOGYAKARTA, Joglo News – Sejumlah orang yang mengatasnamakan relawan Pemantau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendatangi Ombudsman RI (ORI) DIY, Kamis (4/7).
Mereka datang dengan membawakan bukti bahwa adanya kecurangan berupa saat mendaftarkan PPDB jalur zonasi radius di SMAN 3 Yogyakarta.
HAl itu diungkapkan Relawan Pemantau PPDB bernama Yuli.
“Kami di sini adalah relawan membantu menyosialisasikan aturan PPDB kepada orang tua yang mau mencari sekolah dari SMP ke SMA, dan ini adalah tahun keempat. Kami tergabung dalam grup WhatsApp (WA) dengan kurang lebih 4.000 peserta,” ungkapnya, Kamis (4/7).
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp 12 Miliar, Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Laut Batang Ditetapkan
Dikatakan bahwa orang tua yang belum paham terkait pendaftaran PPDB akan dibantu tahapannya.
Namun pada tahun ini, terdapat siswa lulusan SMPN 5 Yogyakarta yang mendaftar di SMAN 3 Yogyakarta terindikasi melakukan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB zonasi radius.
“Siswa yang mendaftar itu tidak tinggal di area SMAN 3 Yogyakarta, melainkan di jalan Kaliurang, Sleman. Kami tahu karena banyak peserta grup WA yang anaknya teman satu sekolah, saat mengerjakan tugas kelompok sering datang ke sana (rumah di jalan Kaliurang),” tambahnya.
BACA JUGA: Mengenal Fitria Duwi Alfyanti, Mahasiswi IAIN Kudus yang Ingin Bangun Rumah Singgah bagi Kucing
Pelaku diduga berbuat curang dengan menitipkan anaknya di Kartu keluarga (KK) seseorang yang beralamat di selatan Kridosono atau yang masuk zona radius SMAN 3 Yogyakarta.