SOLO, Joglo News – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyikapi isu dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswa saat melakukan bimbingan skripsi.
Pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak yang bersangkutan.
Hal itu diungkapkan Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna.
BACA JUGA: Pengadilan Negeri Semarang Putuskan Ganti Nama Aplikasi Si-Thole yang Dianggap Nyeleneh
“Ketika ada kasus, kami punya proses transparan. Jadi kemudian yang diadukan sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat program studi hingga fakultas. Kemarin (Senin, Red.) siang sudah dimintai keterangan,” katanya, Selasa (9/7).
Selanjutnya, kata dia, pihak fakultas membuat surat untuk diberikan kepada rektorat. Lalu, di tingkat komite akan ditentukan sanksi apa yang diberikan.
“Dalam hal ini pihak pengadu akan dipanggil, yang diadukan juga dipanggil. Semua orang yang diperkirakan tahu dan terlibat juga akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Sutrisna mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu yang terpisah sehingga mahasiswa bisa bebas mengutarakan apa yang dialami.
Di sisi lain dosen yang diadukan juga berhak menyangkal dalam waktu yang berbeda.