PATI, Joglo News – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pati diduga diwarnai kecurangan.
Sebab ada sebanyak 18 Kartu Keluarga (KK) yang diindikasi palsu.
Belasan KK yang diduga palsu itu ditemukan PPDB di dua sekolah favorit di Bumi Mina Tani ini. Yakni di SMA N 1 Pati dan SMA N Juwana.
Menindaklanjuti dugaan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil sejumlah pihak terkait.
Antara lain Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati dan pihak sekolah.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin.
BACA JUGA: Polrestabes Semarang Ungkap 6 Kasus Judi Online Per Juli 2024
“Ini menyikapi berita yang tersebar di medsos dan temua terkait penerimaan siswa baru 2024 di tingkat SMA. Yang mana tadi dijelaskan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah bahwasanya ada temuan ketidaksesuaian terkait KK untuk mendaftar,” katanya, belum lama ini.
Ali juga telah mendapatkan informasi dari Disdukcapil Pati bahwa KK tersebut memang terindikasi palsu.
Pihaknya pun meminta Disdukcapil Pati untuk menelusuri pelaku pemalsuan itu.
“Setelah dikoordinasikan dengan Disdukcapil mengiyakan bahwa KK itu menurut Disdukcapil Pati, KK tidak sesuai atau palsu. Maka kami minta kepada Disdukcapil Pati untuk diteruskan. Siapa yang memalsukan KK itu,” terangnya.