BANTUL, Joglo Jogja – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berikan respons terkait pernyataan menteri Tito Karnavian Selasa (9/7) lalu yang menyatakan ASN boleh menghadiri kampanye.
Adapun alasan boleh mengikuti kampanye ini dikarenakan ASN memiliki hak pilih.
“Ini perkembangan baru ya. ASN boleh menghadiri kampanye, tapi ASN tidak boleh berkampanye. Artinya apa, ASN sebagai warga negara yang hak pilihnya itu tidak dicabut,” ungkap Halim, kemarin.
Menurutnya, posisi ASN ini berbeda dengan TNI dan Polri yang secara aturan memang tidak boleh menyalurkan suara dalam pemilu maupun Pilkada.
Sehingga dia pun mengatakan, bagi siapa pun yang berhak untuk memilih.
BACA JUGA: Wanurejo Borobudur di Magelang Masuk 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia
Berarti juga berhak mendengarkan dan mengetahui visi misi yang dipaparkan oleh pasangan calon (Paslon) saat berkampanye.
“Maka ASN, karena dia memiliki hak pilih, bisa mencoblos, maka bolehlah dia hadir di situ, tetapi dia tidak boleh kampanye. Dan jelas apalagi menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas jelas tidak boleh,” terangnya.
Halim menambahkan, hal ini merupakan perkembangan baru dari peraturan perundangan-undangan yang setiap tahun diperbaiki.
Sehingga ia pun tidak menyangkal bahwa hal ini menjadi perdebatan banyak orang.