Sunday, June 22, 2025
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
Bank Jateng
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
  • SEMARANG RAYA
  • MURIA RAYA
  • PEMALANG RAYA
  • BANYUMAS RAYA
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • HIBURAN
  • FIGUR
Home NASIONAL

Tok! Syahrul Yasin Limpo Alias SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Dzikrina AbdillahbyDzikrina Abdillah
12/07/2024
0
Tok! Syahrul Yasin Limpo Alias SYL Divonis 10 Tahun Penjara

KETERANGAN: Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ANTARA/JOGLO NEWS).

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Joglo News – Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

SYL terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020-2023.

Hal itu diungkapkan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 tahun dan denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” katanya, Kamis (11/7).

Rianto menegaskan bahwa SYL terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

BACA JUGA: Situs Pendaftaran Undip Diretas, Bagaimana Nasib Data Mahasiswa Baru?

Dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum.

Dengan demikian, SYL melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain pidana utama, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan.

Yaitu berupa pembayaran uang pengganti bagi SYL sebesar Rp14,14 miliar ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) subsider 2 tahun penjara.

Page 1 of 3
123Next
Tags: MentanpenjaraSyahrul Yasin LimpoSYLvonis
ShareTweetSend
Dzikrina Abdillah

Dzikrina Abdillah

Related Posts

Diduga Kejahatan Terencana, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara atas Pemerkosaan
NASIONAL

Diduga Kejahatan Terencana, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara atas Pemerkosaan

18/06/2025
Kronologi Jatuhnya Pesawat Air India di Ahmedabad, Tewaskan 260 Orang!
NASIONAL

Keajaiban! Begini Kesaksian Ramesh, Satu-satunya Penumpang Air India yang Selamat dari Kecelakaan

13/06/2025
Kronologi Jatuhnya Pesawat Air India di Ahmedabad, Tewaskan 260 Orang!
NASIONAL

Kronologi Jatuhnya Pesawat Air India di Ahmedabad, Tewaskan 260 Orang!

13/06/2025
NASIONAL

Kapan Strawberry Moon Muncul Lagi? Begini Penjelasannya

12/06/2025
Begini Sejarah Peringatan dan Makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni
NASIONAL

Begini Sejarah Peringatan dan Makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni

01/06/2025
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Juni 2025: Long Weekend 4 Hari!
NASIONAL

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Juni 2025: Long Weekend 4 Hari!

30/05/2025
Next Post
Mengenal Rizka Shofiyani Mahasiswi Asal Kudus yang Berhasil Wujudkan Keinginan Jadi Kaigo

Mengenal Rizka Shofiyani Mahasiswi Asal Kudus yang Berhasil Wujudkan Keinginan Jadi Kaigo

Usai Telan Korban Jiwa, BPBD DIY Imbau Wisatawan Waspadai Palung di Pantai Selatan

Usai Telan Korban Jiwa, BPBD DIY Imbau Wisatawan Waspadai Palung di Pantai Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Setia dan Berintegritas, 154 PNS di Pemkab Sleman Dapat Penghargaan

Jaga Warga Jadi Solusi Melestarikan Kearifan Lokal DIY

18/09/2024
Meriahnya Pawai Alegoris akan Tampilkan 10 Situs di Kotagede Yoyakarta

Meriahnya Pawai Alegoris akan Tampilkan 10 Situs di Kotagede Yoyakarta

06/06/2024
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Inggris, SD Negeri Wirosaban Ajarkan lewat Tayangan Video

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Inggris, SD Negeri Wirosaban Ajarkan lewat Tayangan Video

09/10/2024

Popular Stories

  • Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HEBOH Ayah di Jaken Pati Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pelaku Diamuk Massa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Perbedaan Bahasa Gaul MK dan POV yang Sering Muncul di Konten Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Tol Yogya -Solo-YIA Cair, Segini Harga Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LENGKAP! Begini Pengakuan Agnes, Wanita yang Diduga Korban Kejahatan Seksual Taeil NCT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Joglo News

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Portal Berita Harian Terbaru

  • Redaksi
  • Contact Person
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In