SEMARANG, Joglo News – Menteri ATR/BPN Agus Harimurty Yudhoyono atau AHY mengatakan bahwa secara nasional hingga saat ini, pihaknya dan tim gabungan tengah menangani sebanyak 87 kasus mafa dengan 92 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari sejumlah kasus tersebut, kasus terbesar ada di Kabupaten Grobogan.
Hal itu diungkapkan AHY dalam konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Jateng.
“Tahun 2024 ini ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi, ada kenaikan lima operasi dari tahun sebelumnya. Dari 87 tadi yang sedang berporses baik tahap penetapan tersangka masuk P-19 atau P-21 ada 47 target operasi dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang,” ujarnya, Senin (15/7).
BACA JUGA: Fenomena Mbediding Bikin Semarang Dingin, Begini Penjelasannya!
AHY menyebut kasus di Kabupaten Grobogan merupakan yang terbesar.
Sang mafia tanah merebut 82,6 hektare tanah SHGB dari pemenang lelang.
Adapun potensi kerugian yang diselamatkan dari kasus tersebut mencapai Rp 3,41 triliun.
“Kami menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 3,41 triliun, nilai itu dihitung berdasarkan rencana terhambatnya investasi, termasuk rencana pengembangan kawasan industri. Terbesar yang pernah kami ungkap,” jelasnya.