BANTUL, Joglo News – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera tindak usaha maggot yang diketahui melakukan proses pemilihan dan pembakaran sampah di Klangon, RT.09, Agrosari, Sedayu, Bantul.
Pasalnya, aktivitas pemilahan dan pembakaran ini menyebabkan bau buruk dan kerumunan lalat, bahkan asap pembakaran juga menyebabkan warga sesak napas.
Hal itu diungkapkan Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho.
Ia menyampaikan, langkah penutupan ini dilakukan karena DLH dan pemilik usaha sudah tidak menemukan titik temu yang bisa disepakati.
Apalagi, usaha ini juga tidak memiliki izin yang jelas, yang awalnya usaha produksi maggot tapi kenyataannya bertolak belakang.
“Ini kan sudah kita rapatkan, sudah disimpulkan langkahnya bagaimana. Karena sudah tidak bisa dilakukan pendekatan-pendekatan yang ada titik temunya, maka besok Selasa (hari ini, red) akan kita lakukan operasi yustisi penutupan melalui Satpol PP,” ungkapnya, kemarin.
Problem yang terjadi dengan usaha tidak sederhana, sewajarnya di masa-masa desentralisasi sampah ini, kata Bambang, yang terpenting yakni mengedukasi masyarakat melakukan pemilihan sampah.
Apalagi, sampah-sampah itu didatangkan dari luar Argosari.
“Yang penting sekarang itu kan mengedukasi masyarakat pilah sampah. Di masa desentralisasi ini mengelola sampah di masing-masing wilayah, sampah sendiri belum selesai malah mengolah sampah dari luar sehingga jadi masalah seperti ini,” ujarnya.