PATI, Joglo News – Masa jabatan Henggar Budi Anggoro sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pati akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2024 mendatang.
Namun hingga kini sosok penggantinya masih menjadi tanda tanya.
Sebagaimana diketahui, Pj Bupati Pati selanjutnya akan memimpin Bumi Mina Tani ini selama beberapa bulan ke depan.
Yakni hingga dilantiknya Bupati Pati definitif.
BACA JUGA: CUAN! Tahun Ajaran Baru, Pengrajin Kerudung di Kudus Banjir Pesanan
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani mengungkapkan, ada kemungkinan Henggar akan menjabat Pj Bupati Pati lagi.
Kemungkinan ini berdasarkan pengamatannya dari daerah yang berdekatan dengan Pati.
Hal itu diungkapkan Jumani saat di temui wartawan Joglo Jateng di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Senin (15/7).
“Di beberapa daerah iya (dilanjutkan). Di Jepara lanjut. (Pj Bupati) Jepara 2 tahunnya selesai kemarin bulan Mei,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Jumani menjelaskan, terkait penunjukan Pj Bupati merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).