SEMARANG, Joglo News – Kejaksaan menahan pimpinan cabang salah satu bank pemerintah di Kota Semarang, berinisial BS.
BS diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap dua perusahaan pada 2016 hingga 2017.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto.
Ia mengatakan, penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum.
BACA JUGA: Bukit Dermo di Bantul Akan Jadi Agrowisata, Ini Fasilitas yang Tersedia!
BS merupakan pimpinan cabang bank pemerintah yang menjabat saat pemberian kredit bagi PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.
“Setelah dilimpahkan ke penuntutan, tersangka ditahan di Rutan Salatiga,” katanya di Semarang, Selasa (16/7).
Selain BS, terdapat tiga tersangka lain yang juga dilimpahkan ke penuntutan dalam perkara ini.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing AH, DI, dan AS yang merupakan pimpinan perusahaan penerima fasilitas kredit yang diduga dikorupsi tersebut.
Ia menjelaskan, tersangka AS ditahan bersamaan dengan tersangka BS usai pelaksanaan tahap II perkara tersebut.