PRANCIS, Joglo News – Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PP PBSI) Bambang Roedyanto menyebutkan telah mengajukan protes resmi kepada Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Hal ini terkait ketidakadilan yang diterima tunggal putra Jonatan Christie pada fase grup Olimpiade Paris 2024.
Ketidakadilan itu mengacu pada Jonatan yang tidak mendapatkan keuntungan terlepas dari statusnya yang merupakan unggulan ketiga.
Serta Jonatan yang bakal berlaga di Grup L harus bermain tiga kali di fase grup dan tidak mendapatkan bye pada babak 16 besar.
BACA JUGA: Kok Bisa? KPU Jepara Temukan Belasan Data Ganda Pemilih di Pilkada 2024
“Sebagai unggulan ketiga, Jonatan tidak mendapatkan keuntungan dibandingkan pemain Denmark Anders Antonsen yang menempati seeded keempat.” ujarnya, Rabu (17/7).
“Sedangkan Antonsen yang bakal berlaga di Grup E hanya bermain dua kali di fase grup dan mendapatkan bye hingga langsung bermain di perempat final. Dengan kata lain, Jonatan harus bertanding tujuh kali jika sampai ke final, sementara Antonsen hanya lima kali,” imbuhnya.
Namun, karena sistem ini telah berjalan, PBSI meminta supaya BWF mengatur jadwal pertandingan yang pas supaya waktu antar pertandingan yang harus dilalui Jonatan tidak terlalu padat.