SEMARANG, Joglo News – Polrestabes Semarang meringkus tiga anggota komplotan penipuan dengan modus gendam yang mengincar korban wanita lanjut usia (lansia).
Komplotan tersebut menggasak uang Rp 150 juta dan perhiasan sekitar 50 gram dari aksi yang dilakukan pada 3 Juni 2024.
Hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.
Ia mengatakan, pelaku menggunakan modus berpura-pura akan menukarkan mata uang asing.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing AW (39) warga Jakarta Barat, DNL (40) warga Kota Bekasi, dan HW (49) warga Kabupaten Karawang.
BACA JUGA: Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah di Jepara Meningkat Hingga 200 Persen!
“Para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi,” kata Andika, Kamis (18/7).
Menurut dia, satu pelaku berpura-pura menjadi orang asing yang mendatangi korban seorang perempuan yang sudah berusia 70 tahun.
Kemudian, dua pelaku lain ikut bergabung dengan pura-pura membantu korban untuk berkomunikasi dengan pelaku yang berpura-pura menjadi orang asing itu.