JOGLO NEWS – Media sosial dihebohkan dengan kabar Roti Aoka mengandung bahan berbahaya.
Seperti yang diketahui, Roti Aoka dikenal sebagai produk murah yang memiliki rasa yang enak bagi sebagian besar masyarakat.
Pasalnya dengan harga Rp. 2000 konsumen bisa menikmati roti gulung yang enak.
Kabar Roti Aoka mengandung bahan berbahaya awalnya dilaporkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Selatan.
Mereka melaporkan roti bermerk Aoka ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalsel karena diduga memiliki kandungan zat pengawet tidak aman yaitu Sodium dehydroacetate.
BACA JUGA: Begini Awal Mula Kasus Roti Aoka yang Disebut Pakai Pengawet Berbahaya
Sementara itu, Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), menegaskan produk roti yang mereka produksi tidak mengandung bahan pengawet kosmetik yaitu Sodium dehydroacetate.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung Sodium dehydroacetate dan masa kadaluarsa bukan 6 bulan,” kata Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani di Jakarta, Jumat (19/7) lalu.
Kemas juga mengungkapkan produk roti Aoka sudah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.