YOGYAKARTA, Joglo News – Memasuki masa triwulan kedua, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta memperketat pemeriksaan produk pangan dan obat-obatan.
Hal itu diungkapkan Kepala BPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo.
Ia mengatakan, BPOM Yogyakarta telah memeriksa 114 sarana produksi, 362 sarana distribusi, dan 1.163 iklan bahan pangan dan obat-obatan.
”Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 29 persen atau sekitar 33 sarana produksi, 17 persen atau 63 sarana distribusi, dan 29 persen atau 341 iklan tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPOM,” ungkapnya.
BACA JUGA: Keren! Bank Sampah Pakiwan Ukir Sampah Jadi Wayang Kristal Bernilai Jual Tinggi
Terhadap sarana yang melanggar, pihaknya telah melakukan tindakan berupa peringatan, pemusnahan produk, penghentian sementara, dan pembinaan.
Total produk pangan dan obat-obatan yang dimusnahkan selama periode ini mencapai 1.603 produk dengan nilai lebih dari Rp 40.075.000.
“Selain itu, BPOM Yogyakarta juga memaksimalkan patroli siber untuk memantau iklan di berbagai marketplace dan media sosial pribadi,” jelasnya.
Pihaknya menyebut patroli siber ini sudah menjangkau akun pribadi, marketplace, dan media sosial.